Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Sebar Hoax soal Gunung Agung

Pemerintah mengimbau masyarakat tidak menyebar kabar palsu mengenai kondisi terkini Gunung Agung yang mengalami letusan, Selasa (21/11/2017)

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 21 Nov 2017, 19:59 WIB
Kondisi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali kembali mengeluarkan awan asap, Selasa (21/11). Masyarakat diimbau untuk berada dalam radius 6 hingga 7 km dari gunung tersebut. (AFP Photo/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali, meletus pada Selasa (21/11/2017).

Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gede Suantika.

Terkait dengan meletusnya Gunung Agung, Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kasbani menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebar kabar palsu tentang Gunung Agung.

"Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di Pulau Bali, tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Agung yang tidak jelas sumbernya," kata Kasbani dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com.

Selain itu, Kasbani mengatakan, kondisi terkini Gunung Agung bisa dipantau melalui aplikasi Magma Indonesia yang bisa diunduh di Google Play Store.

Informasi mengenai status Gunung Agung juga bisa diakses melalui laman situs https://magma.vsi.esdm.go.id.

Dia juga menyebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Agung melalui fitur Lapor Bencana.

2 dari 2 halaman

Kondisi Terkini Soal Gunung Agung

Sekadar informasi, Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur PVMBG, Devy Kamil menjelaskan, letusan terjadi pada pukul 17.05 WITA. 

"Asap teramati bertekanan sedang dengan warna kelabu tebal dan dengan ketinggian maksimum sekitar 700 m di atas puncak. Abu letusan bertiup lemah ke arah timur-tenggara. Letusan masih terus berlangsung," ujarnya.

‎Ia menambahkan, masyarakat di sekitar Gunung Agung, pendaki, dan wisatawan agar tidak mendaki dan tidak beraktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya.

Zona merah berada di area kawah Gunung Agung dan di seluruh area dalam radius 6 kilometer dari kawah Puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan, dan barat daya sejauh 7.5 kilometer.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya