Sekjen Golkar: Pak Setya Novanto Sudah Ikhlas...

Hal itu diungkapkan Setya Novanto kepada Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Nov 2017, 19:16 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (17/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Usai resmi ditahan sebagai tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto mengaku sudah ikhlas meninggalkan semua jabatan yang diembannya. Hal itu diungkapkan Setya Novanto kepada Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

"Pak Nov (Novanto) sudah menyampaikan kepada saya kalau memang proses perjalanannya seperti ini, dia ikhlas semua. Pak Nov tidak akan melakukan sesuatu yang menghambat, baik di Golkar atau DPR," ujar Idrus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).

Saat ini, jabatan yang diemban Setya Novanto adalah Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR.

Idrus menjelaskan, pernyataan Setya Novanto itu disampaikannya secara pribadi. Perbincangan mereka dilakukan tiga hari sebelum Novanto resmi ditahan KPK kemarin malam.

"Saya bicara pribadi hati ke hati, pernyataan yang disampaikan ke saya. Jadi berilah kesempatan kepada Golkar untuk mengambil langkah baik," jelas Idrus.

Idrus menambahkan, sesuai mekanisme Partai Golkar, rapat pleno akan digelar guna membahas jabatan ketua umum. Hal itu dilakukan besok, Selasa 21 November 2017, pukul 13.00 WIB.

 

2 dari 2 halaman

Keputusan Terbaik

Ia berharap, keputusan terbaik dapat disepakati stakeholder agar kelak partai berlambang beringin ini bisa tetap kokoh dan mampu melaksanakan tugas-tugas politiknya dengan baik.

"Jadi supaya keharmonisan Partai Golkar dengan partai lain tetap terjaga. Jadi mitra kita dalam politik, tetap dinamis dan lebih produktif," Idrus menjelaskan.

KPK sebelumnya membawa Setya Novanto dari RSCM ke gedung KPK. Setelah menjalani pemeriksaan, ia ditahan di rutan KPK.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya