PHOTO: KPU Berikan Hasil Penelitian Administrasi Pemilu Kepada 14 Parpol

Sebanyak 14 parpol harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran Pemilu 2019.

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Nov 2017, 18:47 WIB
KPU Berikan Hasil Penelitian Administrasi Pemilu Kepada 14 Parpol
Sebanyak 14 parpol harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran Pemilu 2019.
Ketua KPU Pusat Arief Budiman (tengah) foto bersama dengan perwakilan parpol usai hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua KPU Pusat Arief Budiman memberikan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 secara simbolis di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11). Sebanyak 14 parpol harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua KPU Pusat Arief Budiman (kiri) berbincang dengan anggota KPU saat penyampaian hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua KPU Pusat Arief Budiman meninjau hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas KPU menerima konsultasi perwakilan partai politik, mengenai hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11). Sebanyak 14 parpol harus memperbaiki dokumen dalam berkas pendaftaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua KPU Pusat Arief Budiman (tengah) memberi sambutan saat penyampaian hasil penelitian administrasi Pemilu 2019 di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/11). KPU mengumumkan hasil penelitian administrasi Pemilu 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya