Liputan6.com, Jakarta Sejoli yang diarak telanjang dan dianiaya di Tangerang, Banten, mengalami trauma berat pasca-peristiwa nahas itu. Tanpa adanya bukti, warga menuduh pasangan yang akan menikah itu berbuat mesum di kontrakan si perempuan di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
VIDEO: Kronologi Pasangan Diarak dan Ditelanjangi Versi Polisi
Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus persekusi pasangan yang diarak ini.
diperbarui 15 Nov 2017, 07:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kesehatan 2,4 Miliar Pekerja di Seluruh Dunia Terancam Akibat Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Aksi The Changcuters Bakar Semangat Penonton Titik Kumpul Festival 2024
Nippon Indosari Kantongi Laba Rp 73,78 Miliar hingga Kuartal I 2024
Top 3: Profil Rayn Wijaya yang Lamar Ranty Maria di Disneyland Jepang
Upaya Pelestarian Naskah-Naskah Kuno Keraton Yogyakarta
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Satu-Satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Bahasa Inggrisnya Bayi Baru Lahir, Ini 100 Contoh Ucapannya
Mulai Mei Jalan Braga Ditutup Tiap Sabtu-Minggu, Bagaimana Pesepeda?
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Ajak Gen Z Melek Literasi, Liputan6.com Gelar Roadshow di Unida Bogor
Laura Theux Lahirkan Anak Pertama, Tak Butuh Waktu Lama untuk Pulang ke Rumah
Maudy Ayunda Menyesal Terlambat Vaksinasi HPV untuk Kesehatan Pribadi