Liputan6.com, Jakarta Mantan polisi yang dipecat karena kasus narkoba nekat masuk mengedarkan barang haram tersebut. Setelah ditangkap, tersangka dan 11 pelaku lain akan diancam 20 tahun penjara.
Advertisement
Atas perbuatannya, pelaku diancam 20 tahun penjara.
Diterbitkan 19 Oktober 2017, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan polisi yang dipecat karena kasus narkoba nekat masuk mengedarkan barang haram tersebut. Setelah ditangkap, tersangka dan 11 pelaku lain akan diancam 20 tahun penjara.
Advertisement