Lulung Sebut Ada Nuansa Politis Tanpa Digelarnya Rapat Paripurna

Lulung mengritik alasan Ketua DPRD DKI soal tidak adanya penganggaran untuk Rapat Paripurna Istimewa.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Okt 2017, 16:23 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana melakukan salam komando saat memberi ucapan selamat kepada Anies Baswedan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara, Senin (16/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Abraham "Lulung" Lunggana mengritik keputusan DPRD meniadakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menilai forum tersebut penting untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur baru.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya mengutarakan, rapat paripurna istimewa sejatinya tidak tercantum dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta, dan tidak ada penganggarannya. Tapi, Lulung menyebut pernyataan itu politis.

"Coba kalau yang terpilih orang dia, dia bikin besar-besaran. Kalah aja bikin besar-besaran," kata Lulung di Kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Ia menegaskan, Rapat Paripurna Istimewa diamanatkan peraturan pemerintah. Dalam PP No. 16 Tahun 2010 dinyatakan pemerintah daerah, eksekutif, dan legislatif, menyelenggarakan rapat bagi gubernur, wali kota ataupun bupati.

Hal itu diperkuat surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di seluruh Indonesia mulai dari 10 Mei 2017.

"Agar menyampaikan pidato sambutan sebagai gubernur, bupati, wali kota pada sidang paripurna istimewa masing-masing dewan perwakilan rakyat," ujar Lulung.

Ia membantah alasan Prasetyo soal ketiadaan dana. "Alasannya apa dia, anggarannya ada. Siapa bilang enggak ada ?" pungkas Lulung.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

2 dari 2 halaman

Tidak ada Aturan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, anggota dewan tidak akan menggelar rapat pripurna istimewa, usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Menurut Prasetyo, rapat paripurna istimewa sejatinya tidak tercantum dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta, dan tidak ada penganggarannya.

''Bukan tidak ada, memang enggak diatur. Kalau di aturannya ada, saya mau," kata Prasetyo di kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Prasetyo pun mengimbau agar Anies-Sandi sebaiknya mulai bekerja, ketimbang menunggu paripurna istimewa. Kalau pun tetap berharap dilakukan paripurna, bisa saja dilakukan saat paripurna nanti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya