Saksi Kunci Ungkap Pemotongan Dana Pilkada

Sidang kasus dugaan korupsi Pengamana Pilkada Jawa Barat dan Suap PT SAL dengan terdakwa Susno Duadji, Jaksa Kamis (23/12) di Pengadilan negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan saksi kunci mantan Kabidkeu Polda Jabar, Kombes Pol Maman Abdurahman Pasha.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Des 2010, 11:16 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus dugaan korupsi  Pengamana Pilkada Jawa Barat dan Suap PT SAL dengan terdakwa Susno Duadji, Jaksa Kamis (23/12) di Pengadilan negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan saksi kunci mantan Kabidkeu Polda Jabar, Kombes Pol Maman Abdurahman Pasha.

Kehadiran Kombes Pol Maman,diharapkan dapat menjelaskan dana pemotongan dana senilai Rp.8 milyar lebih. "kehadiran Maman di harapkan datang karena menyangkut Polda Jabar. maman diduga memerintahkan untuk melakukan pemotongan 8 lebih milyar," kata Kuasa hukum Susno, Maqdir Ismail di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/12).

Maqdir menilai bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan Maman disebut uang pengamanan pilkada diserahkan pada bulan mei, namun setelah bukti di rekningnya masih terdapat uang senilai Rp.7 Milyard lebih. "ternyata bukti rekening pada bulan juni uang masih ada di rekening maman, jadi bohong pengakuannya jika dibulan Mei," tegas maqdir.

Saksi lainnya yang akan dihadirkan menurut Kepala Kejaksaan negeri Jakarta Selatan adalah M. Yusuf, yakni Lex Laksamana, Nurdialis Muslim,  Sri Mutiyono, Wilson Margatan, Esti Laksani Utami, M Dadang Apriyanto. Sedangkan saksi kunci lainnya yang belum dihadirkan oleh Jaksa terkait suap PT. SAL yakni Vincent Apriyono dan Dadang yang merupakan supir dari Sharil Djohan. (ARI)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya