BPOM: Berantas Obat Ilegal dari Bumi Indonesia Sampai ke Akar

Di hadapan Presiden, kementerian dan sektor terkait lain, BPOM mencanangkan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 03 Okt 2017, 20:35 WIB
Presiden RI Joko Widodo didampingi Kepala BPOM, Penny K Lukito, Menkes, Nila F. Moeloek melihat obat pada acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Cibubur, Jakarta, Selasa (3/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Maraknya kasus penyalahgunaan obat akhir-akhir ini mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan pada Selasa, 3 Oktober 2017.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyatakan bahwa aksi berskala nasional ini digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat dari bumi Indonesia sampai ke akarnya.

“Kasus penyalahgunaan obat yang masih terjadi akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Terlebih hingga menyebabkan jatuh korban jiwa dari generasi muda. Hal ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat untuk memberantasnya sampai tuntas," tegas Penny, mengutip rilis BPOM RI.

Beberapa langkah pengawasan yang dilakukan Badan POM untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, yaitu dengan strategi pencegahan, strategi pengawasan, dan strategi penindakan.

“Strategi pencegahan dilakukan melalui perkuatan regulasi, pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor," kata Penny lagi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turut hadir dalam pencanganan aksi nasional ini. Hadir pula Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perwakilan Komisi IX DPR RI. Selain itu, sektor lain yang terkait juga hadir, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perwakilan dari tokoh agama, masyarakat, dan figur publik.

Pada hari yang sama, BPOM melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014-2016. Selain itu, pemusnahan barang bukti perkara penyidikan di bidang obat dan makanan dengan total nilai keekonomian mencapai 61,55 miliar rupiah.

Penny K Lukito memimpin secara langsung pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara simbolis di lokasi pencanangan aksi nasional. Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh para tamu undangan.

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya