Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Calon Istri di Ngawi

Pria yang membunuh calon istri dan menganiaya keluarganya di Ngawi, Jawa Timur, berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke hutan.

oleh Sunariyah diperbarui 29 Sep 2017, 12:20 WIB

Patroli, Jawa Timur - Pelarian Mudiono, Warga Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur, berakhir sudah. Tersangka pembunuhan dan penganiayaan calon istri dan 3 anggota keluarganya ini ditangkap di sebuah warung makan di Desa Ngrayudan, Ngawi.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (29/9/2017), pelaku keluar dari tempat persembunyiannya diduga karena kelaparan, setelah 1 hari lebih bertahan di hutan milik Perhutani. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya baju dan celana yang digunakan saat menghabisi korban. Namun, parang yang digunakan tersangka menganiaya 4 korban belum ditemukan.

Mudiono menghabisi calon istrinya bernama Nani Agustin dan menganiaya ibu, kakek, serta seorang tetangganya pada Selasa 26 September lalu. Akibatnya, nyawa Nani tak terselamatkan, sedangkan 3 orang lainnya menderita luka bacok dan masih dirawat di rumah sakit. Dalam penyidikan, tersangka mengaku nekat membacok karena permintaan untuk bisa menikahi Nani Agustin belum diizinkan oleh orang tuanya, kendati surat administrasi untuk menikah sudah jadi.

Usai menganiaya, pelaku berhasil kabur ke dalam hutan. Namun, pelariannya tidak lama dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya