Kepala First Travel Cabang Sidoarjo Meninggal

Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berencana menghentikan dugaan penipuan terhadap Kepala Kantor Cabang Sidoarjo First Travel.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 18 Sep 2017, 20:28 WIB
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Komisaris Muhammad Harris. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Sidoarjo - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berencana menghentikan perkara dugaan penipuan terhadap Kepala Kantor Cabang Sidoarjo First Travel. Sebab, anak buah Anniesa Hasibuan itu, meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Komisaris Muhammad Harris, mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Rudy Hermanadi sebagai kepala Cabang First Travel Sidoarjo dinyatakan meninggal di Jakarta karena sakit jantung.

"Sejauh ini statusnya masih saksi. Dia dikabarkan meninggal pada Minggu 17 September kemarin," tutur Harris, Sidoarjo, Senin (18/9/2017).

Rudy merupakan salah satu terlapor yang diadukan oleh calon jemaah umrah ke Crisis Center Sidoarjo. Sejak perkara itu muncul, Rudy kerap bolak-balik ke Jakarta. Dia hendak mengurusi uang yang sudah disetorkan oleh calon jemaah umrah. Bahkan, Rudy berharap uang yang sudah disetorkan ke pusat itu bisa kembali.

"Selama ini uang yang masuk langsung disetorkan ke pusat. Sampai saat ini jumlah yang melapor sudah ratusan orang," kata Harris.

Sebelumnya, nama Rudy masuk dalam laporan kepolisian yang masuk ke Posko Crisis Center First Travel. Rudy dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas kegagalan mereka berangkat ke Tanah Suci.

 

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tak Terhenti Keseluruhan

Meninggalnya Rudy, membawa konsekuensi tersendiri. Menurut undang-undang, kasus yang menjerat orang yang sudah meninggal tidak bisa dilanjutkan. Itu artinya, penanganan perkara bakal mengarah ke terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Tetapi, bukan berarti penanganan kasus berhenti secara keseluruhan," Harris menjelaskan.

Terlebih, laporan yang masuk ke crisis centre juga mencatut nama lain yang berada dinaungi kantor pusat First Travel. Jadi, proses penanganan hukum akan tetap berjalan.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas pengaduan calon jemaah umrah. Selanjutnya, berkas akan dilimpahkan ke Polda Jatim dan dilanjutkan ke Bareskrim Polri.

"Hasil penyidikan, uang jemaah masuk ke rekening first travel pusat. Dengan begitu, penanganan tetap akan dilimpahkan ke Jakarta," ucap Harris.

Kepala Kantor Cabang First Travel Sidoarjo dikabarkan meninggal dunia di Jakarta pada Minggu, 17 September 2017 pukul 03.00 Wib. Rudy Hermanadi dinyatakan meninggal usai mengidap penyakit jantung. Sebelumnya, dia sempat dibawa ke RS Premier Bintaro Tangerang. Namun kondisinya terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya