VIDEO: Edarkan Pil PCC di Lapas, Dua Pria Ditangkap Polisi

Dua orang laki-laki ditangkap polisi karena akan mengedarkan pil PCC ke Lapas Takalar, Sulawesi Selatan.

oleh Gautama Adianto diperbarui 18 Sep 2017, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dua orang laki-laki ditangkap karena akan mengedarkan pil PCC ilegal di lapas Takalar, Sulawesi Selatan.

Selain menyita pil PCC, polisi juga menemukan uang tunai 1 juta Rupiah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya