PHOTO: Bahas RUU Terorisme, 273 Wakil Rakyat Tak Hadiri Paripurna DPR

DPR menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda. Salah satunya membahas pengesahan perpanjangan waktu Pembahasan RUU Terorisme.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 13 Sep 2017, 14:21 WIB
Rapat Paripurna DPR
DPR menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda. Salah satunya membahas pengesahan perpanjangan waktu Pembahasan RUU Terorisme.
Anggota Dewan mengikuti Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun 2017-2018 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) mengecek Ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat paripurna yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota Dewan mengikuti Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun 2017-2018 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) mengecek Ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat paripurna yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota DPR berfoto usai Rapat Paripurna ke-5 dalam masa persidangan I tahun 2017-2018 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya