Buyung Setuju Kasus Gayus Ditangani KPK

Kuasa Hukum terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan, Adnan Buyung Nasution, setuju jika kasus Gayus dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Liputan6 diperbarui 22 Nov 2010, 15:42 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kuasa Hukum terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan, Adnan Buyung Nasution, menyatakan setuju jika kasus Gayus dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal KPK menangani kasus ini dengan maksimal.

"Saya setuju saja seluruhnya dilimpahkan ke sana (KPK) daripada serba tanggung begini. Lebih baik diserahkan KPK saja," ujar Buyung di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11).

Menurut Buyung, kepercayaanya terhadap tim independen yang ditugaskan membongkar kasus ini mulai memudar. "Tadinya saya percaya penuh tim independen akan membongkar kasus ini seluruhnya. Tapi setelah saya lihat perkara dikerdilkan dan dibonsai sepert ini, saya jadi kehilangan kepercayaan," katanya.

Selain itu, Buyung juga menyesalkan tidak dihadirkannya pemberi uang (wajib pajak) dalam persidangan Gayus, "Jangankan dihadirkan ke sidang. Diperiksa saja belum," katanya.

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menemukan ke mana hilangnya uang Gayus senilai Rp 25 miliar dan uang senilai Rp 75 miliar di safety box. "Uang kan tidak jatuh dari langit. Itulah yang harus diperiksa. Jangan dianggap tidak ada atau diam saja. Sampai sekarang kan tidak diajukan," kata Buyung.(CHR/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya