Fadli Zon Desak Polri Usut Tuntas Kasus Saracen

Fadli Zon berharap kasus Saracen tidak berakhir antiklimaks seperti kasus mafia beras yang awalnya bombastis.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Agu 2017, 11:04 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengimbau kepolisian mengungkap tuntas dan terbuka kasus sindikat Saracen. Hal itu agar tak mengundang spekulasi dan fitnah.

"Kita mengapresiasi kerja kepolisian dalam pengungkapan kasus bisnis hoaks dan isu-isu SARA. Tak bisa disangkal, hal-hal semacam itulah yang selama ini telah membuat demokrasi kita jadi tidak sehat," ujar Fadli Zon di Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Namun, Fadli Zon mengatakan, meskipun polisi sejak awal mengekspos kasus Saracen, kasus ini sebenarnya baru bergulir sehingga prosesnya masih panjang.

"Apakah dugaan-dugaan atau tuduhan-tuduhan awal itu akan terbukti? Dalam arti bisa diungkap dalang atau pengguna jasanya? Inilah yang harus sama-sama kita kawal dan perhatikan," ujar dia.

Fadli Zon juga menegaskan, polisi harus menindak tegas jika benar para tersangka terbukti menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

"Jika benar kelompok tersebut menjalankan bisnis jasa penyebaran hoaks, kebencian, dan isu-isu terkait SARA, tentu harus segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapa pun pemilik atau pengguna jasa bisnis tersebut," kata dia.

Fadli Zon berharap kasus Saracen tidak berakhir antiklimaks seperti kasus mafia beras yang awalnya bombastis. Kasus itu pada akhirnya ternyata tak sebesar yang diekspos di awal.

"Hoaks dan ujaran kebencian memang telah memperkeruh perpolitikan nasional, sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir. Jika dibiarkan, hal itu bisa jadi bumerang bagi kehidupan kebangsaan kita yang plural dan majemuk," kata dia.

Untuk itu, kata Fadli Zon, harus ada upaya penegakkan hukum yang tegas untuk mengatasinya dan tidak ada tebang pilih.

2 dari 2 halaman

Tantangan Polri

Fadli Zon menganggap saat ini adalah tantangan bagi Polri untuk mengungkap kasus Saracen, di tengah banyaknya hoaks atau berita bohong di media sosial belakangan ini.

"Jadi, jika benar Saracen adalah industri jasa yang membisniskan penyebaran hoaks, isu-isu SARA dan ujaran kebencian, polisi harus bisa membongkar secara tuntas dan transparan," kata dia.

Polisi, kata Fadli Zon, harus bekerja, tidak hanya ketika pengguna jasanya adalah pihak-pihak yang kebetulan berseberangan dengan pemerintah.

"Namun, juga jika dalam proses penyidikan ternyata temuannya justru mengarah kepada pihak-pihak pendukung rezim yang sedang berkuasa," Fadli Zon menandaskan.

Bareskrim Polri mengungkap sindikat Saracen yang diduga menyebar hate speech atau ujaran kebencian di media sosial.

Sindikat ini diduga mendapat pesanan pihak-pihak tertentu, bahkan diduga untuk kepentingan politik dengan tarif hingga puluhan juta rupiah.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Saracen. Polisi kini tengah memburu pihak-pihak yang memesan sindikat ini, dan pihak terlait lainnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya