Ada Sindikat Kompensasi Dalam Kasus TKI

Banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disiksa di Arab Saudi. Kasusnya pun dibawa ke ranah hukum. Namun dalam penanganan kasus hukum TKI, ada oknum yang bermain dalam sindikat kompensasi.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 November 2010, 15:35 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disiksa di Arab Saudi. Kasusnya pun dibawa ke ranah hukum. Namun dalam penanganan kasus tersebut, ada oknum yang bermain dalam sindikat kompensasi.

"Di Arab Saudi sudah lama saya mendengar adanya sindikat kompensasi. Sindikat kompensasi itu bekerja setelah adanya perkara hukum," kata Direktur Eksekutif Migran care, Anis Hidayah, usai acara dialog interaktif bertajuk "Pahlawan Devisa yang Tersiksa" di Warung Daun, Jalan Cikini Raya No.6, Jakarta Pusat, Sabtu (20/11).

Anis menjelaskan, di Arab Saudi hukum atau inayah berupa sanksi badan atau kompensasi atau upah. Ketika sanksi upah diberlakukan, maka sanksi badan tidak diberlakukan.

"Nah, sindikat kompensasi inilah yang kemudian datang ke Indonesia meminta tanda tangan dari keluarga untuk menyatakan damai, memberikan maaf dan menerima kompensasi sejumlah uang," ujar Anis.

Ia menduga kuat, aka oknum pemerintah yang ikut terlibat dalam masalah ini. "Tidak mungkin mereka mengetahui keluarganya ada di mana dan siapa keluarganya. Karena orang-orang Arab langsung datang ke daerah tempat tinggal mereka untuk memberi kompensasi," kata Anis.

Bahkan Migrant care punya pengalaman ketika mendampingi TKI yang disiksa di Arab Saudi. Sebanyak empat TKI, dua meninggal seketika, dan dua cacat seumur hidup. "Itu sudah mau diproses secara hukum, tetapi keluarganya didatangi satu per satu untuk memberikan tandatangan dan meminta maaf dan memberi kompensasi dan kasusnya di tutup dan korbannya langsulng dibawa ke indonesia," ungkapnya mencontohkan. (MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya