Barang bukti ganja 1,8 ton dan 10 kilogram metamfetamin saat dimusnahkan di Mapolda Aceh, Banda Aceh, provinsi Aceh (24/8). Ganja tersebut ditemukan sepanjang tahun 2017. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)
Anggota Kepolisian Aceh melihat pemusnahan ganja 1,8 ton dan 10 kilogram metamfetamin di Mapolda Aceh, Banda Aceh, provinsi Aceh (24/8). Ganja tersebut ditemukan sepanjang tahun 2017. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)
Tersangka dihadirkan saat pemusnahan ganja 1,8 ton dan 10 kilogram metamfetamin di Mapolda Aceh, Banda Aceh, provinsi Aceh (24/8). Ganja tersebut ditemukan sepanjang tahun 2017. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)