Liputan6.com, Jakarta - Rumah Raffi Ahmad yang berada di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017), disambangi petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kedatangan mereka karena Raffi diduga belum membayar pajak kendaraan mewah yang dimilikinya.
Advertisement
Saat pemeriksaat tersebut, Raffi Ahmad sedang tidak berada di rumah. Oleh karena itu, dia tidak bisa menemani petugas pajak yang mendata kendaraan mewah miliknya. Menurut data petugas pajak, Raffi dan Nagita menunggak dua pajak kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor Ducati.
Untuk mobil Maserati sebesar Rp 28.916.000, Toyota Alphard Rp 26.092.500 dan dua sepeda motor Ducati masing-masing Rp 9.112.500 dan Rp 10.208.000.
Melalui Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Raffi Ahmad mengklarifikasi mengenai hal tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
Apa kata Raffi Ahmad?
Inilah yang ditulis Raffi Ahmad di akun media sosialnya pada hari ini Rabu (23/8/2017)
"Selamat siang, saya Raffi Ahmad mau klarifikasi mengenai pemberitaan yang sedang beredar saat ini. Mengenai masalah pajak mobil saya dan saat petugas kerumah, saya sedang berada di lokasi shooting," tulis Raffi Ahmad dalam keterangan video yang ia unggah.
Ternyata, ada 13 kendaraan mewah yang tercatat atas nama Raffi Ahmad dan anggota keluarganya. Namun, beberapa mobil dan sepeda motor pribadinya telah dijual. Hanya saja, belum semua kendaraan yang telah ia jual berganti kepemilikan. Sehingga, namanya masih tercatat sebagai penanggung pajak kendaraan tersebut.
"Sebagai warga negara Indonesia saya sangat taat wajib pajak patuh pajak dan membayar. Apabila ada kendaraan yang habis di bulan ini, saya sedang proses dan pasti saya bayar. Atau bahkan ada kendaraan yang sudah terjual akan saya lakukan pemblokiran secepatnya, sehingga pembeli kendaraan saya tersebut bisa segera membalik nama kendaraan tersebut," kata Raffi Ahmad.