Komentar Gus Sholah soal NU Tolak Full Day School

Gus Sholah menilai demo menolak Full Day School tidak menyelesaikan masalah, terlebih dengan melontarkan kata umpatan kebencian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Agu 2017, 20:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PBNU Saiq Aqil Siradj menolak adanya penerapan Full Day School (FDS) oleh pemerintah. Bahkan, Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah menyatakan siap melakukan aksi ke Jakarta bila aspirasi tersebut tidak didengarkan.

Menanggapi hal tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah mengaku heran dengan penolakan tersebut. Dia menilai perbedaan pandangan hendaknya dapat diselesaikan melalui musyawarah.

"Saya tidak tahu kenapa NU menolak, katanya NU moderat? Ini ada perbedaan pandangan, satu bilang ini FDS tapi yang lain bilang ini memenuhi 8 jam belajar. Jadi menurut saya, duduk aja dulu, samakan persepsi apa," kata Gus Sholah dalam Dialog Kebangsaan di Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Penolakan FDS lewat aksi demo yang diduga dilakukan pelajar madrasah dan pesantren yang viral di media sosial juga dikritisi tokoh NU tersebut. Demo itu dinilai tidak menyelesaikan masalah, terlebih dengan melontarkan kata umpatan kebencian.

"Tapi itu yang salah bukan anak-anaknya, mungkin ada orang dewasa yang mengajarkan itu," tutup putra KH Wahid Hasyim ini.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebelumnya menyatakan sikap tak ada kompromi untuk penerapan FDS di pesantren-pesantren. Dia enggan berkompromi terhadap siapa pun yang mengajaknya berdiskusi soal ini.

"Kalau saya diundang membahas sekolah lima hari saya tidak akan datang, kami dari NU (Nahdlatul Ulama) menolak keras. Tidak ada kompromi tidak ada dialog, pemerintah harus segera mencabut permen (peraturan menteri) sekolah lima hari ini," ujar dia.

Penerapan FDS tersebut disebutkan akan menggusur madrasah diniyah yang dibangun oleh masyarakat, yang honor gurunya juga dari masyarakat.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya