Aksi Polisi Tilang Pemotor Bandel Terobos Jalan Layang

Pengendara motor silih berganti masih terlihat memasuki dan melintas di jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 25 Jul 2017, 17:25 WIB
Ulah Pemotor di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Pengendara motor silih berganti masih terlihat memasuki dan melintas di jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Petugas polisi lalu lintas (polantas) mengejar pengendara sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas kepolisian memberhentikan pengemudi ojek online yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Polisi terus merazia kendaraan roda dua yang melanggar rambu larangan melintas di JLNT tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas kepolisian memberikan surat tilang kepada pengendara sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas kepolisian memberhentikan pengemudi sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Polisi terus merazia kendaraan roda dua yang melanggar rambu larangan melintas di JLNT tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas kepolisian berusaha memberhentikan pengemudi ojek online yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya