Petugas polisi lalu lintas (polantas) mengejar pengendara sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas kepolisian memberhentikan pengemudi ojek online yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Polisi terus merazia kendaraan roda dua yang melanggar rambu larangan melintas di JLNT tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas kepolisian memberikan surat tilang kepada pengendara sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas kepolisian memberhentikan pengemudi sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Polisi terus merazia kendaraan roda dua yang melanggar rambu larangan melintas di JLNT tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas kepolisian berusaha memberhentikan pengemudi ojek online yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)