Berstatus Tersangka, Setya Novanto Duduk di Kursi Pimpinan Rapat Paripurna

Ini merupakan kali pertama Novanto menghadiri paripurna sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Jul 2017, 13:24 WIB
Setya Novanto Hadiri Paripurna RUU Pemilu
Ini merupakan kali pertama Novanto menghadiri paripurna sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Ketua dan Wakil Ketua DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon bersiap memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7). Setnov hadir dalam rapat pengambilan keputusan RUU Pemilu meski berstatus tersangka kasus e-KTP (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Setya Novanto bersama Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Setya Novanto berbincang dengan Menkumham Yasonna Laoly sebelum rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7). Ini kali pertama Setnov menghadiri paripurna sejak ditetapkan sebagai tersangka e-KTP (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Setya Novanto berbincang dengan Menkumham Yasonna Laoly sebelum rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7). Ini kali pertama Setnov menghadiri paripurna sejak ditetapkan sebagai tersangka e-KTP (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua DPR Setya Novanto berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo sebelum rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7). Setnov hadir dalam rapat pengambilan keputusan RUU Pemilu meski berstatus tersangka e-KTP.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon disaksikan Setya Novanto bersiap menerima berkas dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/7). Ini kali pertama Setnov menghadiri paripurna sejak ditetapkan sebagai tersangka e-KTP (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya