Setya Novanto, E-KTP, dan Dugaan Suap Rp 574 Miliar

Setya diduga berperan sejak awal kasus. Peran ini terungkap dalam surat dakwaan dan tuntutan kasus E-KTP.

oleh Mufti Sholih diperbarui 18 Jul 2017, 17:05 WIB
Ketua DPR Setya Novanto menggelar konferensi pers usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Jakarta, Selasa (18/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto resmi menyandang status tersangka dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Penetapan Setya menyusul telah ditemukannya dua alat bukti yang cukup oleh penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Setya Novanto diduga berperan sejak awal kasus. Peran ini terungkap dalam surat dakwaan dan tuntutan yang dibacakan jaksa dalam sidang korupsi E-KTP atas terdakwa Irman dan Sugiharto.

Jejak Setya Novanto ini menjadi dasar penetapan dirinya sebagai tersangka keempat dalam kasus korupsi senilai Rp 5,9 triliun ini.

Selengkapnya dalam infografis di bawah ini:

Infografis Peran Setya di Kasus E-KTP (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya