Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menuntaskan kasus korupsi e-KTP, pasca penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka. KPK akan membidik anggota DPR lainnya yang disebut dalam surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Selengkapnya di
Advertisement