Narkoba di Dalam Dodol

Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat anggota sindikat pengedar narkoba internasional, Jumat (15/10). Para tersangka itu membawa heroin 3,5 kilogram dan shabu 0,5 kilogram senilai Rp 5 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Okt 2010, 17:46 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat anggota sindikat pengedar narkoba internasional, Jumat (15/10). Para tersangka itu membawa heroin 3,5 kilogram dan shabu 0,5 kilogram senilai Rp 5 miliar.

Barang haram itu berasal dari Pakistan, masuk ke Indonesia melalui Malaysia, dan dikemas dalam makanan dodol dan kemasan minuman instan sehingga lolos dari pemeriksaan pendeteksi di bandara.

Narkoba tersebut diduga itu milik sindikat yang dikendalikan seorang warga negara Nigeria yang kini mendekam di LP Nusakambangan. Terungkapnya sindikat itu bermula dari pengembangan kasus penangkapan tersangka oleh petugas Polda Metro Jaya. (YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya