Jumhur Himbau DPR Sosialisasikan Prosedur Menjadi TKI

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNP2TKI di gedung DPR, Selasa (28/9), Ketua BNP2TKI Moh Jumhur Hiadayat, meminta anggota DPR yang duduk di Komisi IX untuk membantu mensosialisasikan prosedur menjadi TKI yang benar kepada konstituennya.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 September 2010, 19:53 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat menghimbau kepada para anggota DPR yang duduk di Komisi IX untuk membantu mensosialisasikan prosedur menjadi TKI yang benar kepada para konstituennya di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala BNP2TKI ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNP2TKI di gedung DPR, Selasa (28/9). RPD BNP2TKI yang membahas Pagu Anggaran  2011 dan usulan kenaikan anggaran itu dihadiri juga oleh Sekretaris Utama Edy Sudibyo, Deputi Penempatan Ade Adam Noch, PLT Deputi Perlindungan Lisna Poeloengan, PLT Deputi Promosi, Endang Sulistyaningsih serta pejabat eselon 2, 3 dan 4 lainnya.

"Saya berharap anggota dewan dapat membantu pemerintah mensosialisasikan kepada konstituennya tentang prosedur yang benar menjadi TKI," ujar Jumhur ketika berdialog dengan mitra kerjanya di Komisi IX. Menurut Jumhur, para anggota dewan dapat memanfaatkan waktu istirahat (reses) dalam menyambangi dapilnya memberikan Informasi kepada calon TKI agar tidak mengurus dokumen melalui calo atau sponsor.

Jumhur meyakini jika yang menyampaikan sosialisasi itu anggota dewan, calon TKI yang kebetulan simpatisannya tentu akan percaya. Dengan membantu mensosialisasikan prosedur menjadi TKI yang benar, anggota dewan telah membantu mereka terhintar dari praktrek perdagangan manusia (trafficking), lanjutnya lagi.

Menjawab pertanyaan anggota dewan, Budi Rahardjo, Jumhur mengatakan bahwa BNP2TKI siap jika Menaker Muhaimin Iskandar mengembalikan kewenganan penuh pelayanan TKI kepada BNP2TKI. Dengan kewenangan penuh, banyak hal bisa dilakukan untuk meningkatkan harkat dan martabat TKI.

Jumhur mengatakan selama terjadinya dualisme kepemimpinan banyak Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang tidak mengindahkan seruan, teguran maupun koreksi dari BNP2TKI. Terkait pemulihan kewenangan BNP2TKI, Jumhur menjelaskan BNP2TKI memerlukan anggaran yang cukup untuk melanjutkan terus reformasi sistem penempatan dan perlindungan TKI.

BNP2TKI sangat siap menjadi otoritas tunggal pelayanan TKI. Dan, usulan kenaikan anggaran diperlukan untuk memberikan pelayanan paripurna kepada TKI dan stakeholder terkait, tandas Jumhur.(CHR/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya