Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong itu guna menindaklanjui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nasabah Pandawa Group menunjukkan dokumen perjanjian saat mendatangi PN Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong itu untuk melakukan verifikasi jumlah tagihan agar dana mereka kembali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Para kreditur mengantre mengisi daftar hadir dalam sidang verifikasi PKPU KSP Pandawa Group di halaman PN Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Ratusan nasabah Pandawa Group melakukan verifikasi jumlah tagihan agar dana mereka kembali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong itu guna menindaklanjui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (Liputan6.com/Helmi Afandi)