Ratusan Nasabah Pandawa Group Geruduk PN Jakarta Pusat

Ratusan nasabah Koperasi Pandawa mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

oleh Arny Christika Putri diperbarui 24 Mei 2017, 15:00 WIB
20170524-Ratusan nasabah Koperasi Pandawa padati PN Jakpus-Afandi
Ratusan nasabah Koperasi Pandawa mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong itu guna menindaklanjui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Nasabah Pandawa Group menunjukkan dokumen perjanjian saat mendatangi PN Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong itu untuk melakukan verifikasi jumlah tagihan agar dana mereka kembali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Para kreditur mengantre mengisi daftar hadir dalam sidang verifikasi PKPU KSP Pandawa Group di halaman PN Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Ratusan nasabah Pandawa Group melakukan verifikasi jumlah tagihan agar dana mereka kembali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ratusan nasabah Pandawa Group memenuhi halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Kedatangan para kreditur yang terjebak investasi bodong itu guna menindaklanjui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya