Kemensos Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017

Kemensos raih penghargaan atas program Rehabilitasi Sosial Luar Panti bagi Gelandangan dan Pengemis di Masyarakat (Risol Gepeng Mas).

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2017, 12:38 WIB
Mensos Khofifah Indar Parawansa. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) berhasil meraih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), melalui Program Rehabilitasi Sosial Luar Panti bagi Gelandangan dan Pengemis di Masyarakat (Risol Gepeng Mas).

"Inovasi yang dilakukan Kemensos menjadi cara untuk mendorong percepatan pembangunan secara efektif dan efisien, khususnya dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa seperti dilansir Antara, Minggu (21/5/2017).

Penghargaan diberikan langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, kepada Mensos di Gelora Joko Samudro, Gresik, Sabtu, 20 Mei 2017, malam.

Khofifah mengatakan, program inovatif Risol Gepeng Mas merupakan alternatif untuk memberikan jawaban terhadap terbatasnya daya tampung pelayanan dalam panti, yang dapat diberikan Kementerian Sosial kepada gelandangan dan pengemis.

Program tersebut diprakarsai Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur Bekasi, yang notabene Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

"Melalui model pelayanan luar panti berbasis masyarakat, program tersebut menyentuh lebih banyak gelandangan dan pengemis tanpa dibatasi oleh daya tampung panti, jam kerja, dan waktu pelayanan," kata dia.

Tidak hanya itu, kata Khofifah, program tersebut juga dinilai berhasil meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan sosial gelandangan dan pengemis.

"Permasalahan sosial tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, butuh peran serta swasta dan masyarakat," Mensos Khofifah menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya