KPK Akui Temui Hambatan Dalam Menyidik Kasus BLBI

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

oleh Andi Jatmiko diperbarui 03 Mei 2017, 10:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

KPK pun bakal menelusuri obligor lain yang menerima SKL BLBI. Sejauh ini, KPK baru menelusuri penerbitan SKL BLBI dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya