Ribuan Mahasiswa Deklarasi Antinarkoba di UI Depok

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi DPP Artipena Ghazaly Ama La Nora mengatakan, pengguna narkoba setiap tahunnya meningkat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Apr 2017, 10:26 WIB
Ribuan mahasiswa deklasari antinarkoba di UI Depok

Liputan6.com, Depok - Sekitar 5 ribu mahasiswa dari 73 universitas yang tergabung dalam Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti-Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) mendeklarasikan gerakan anti-narkoba di Gedung Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi DPP Artipena Ghazaly Ama La Nora mengatakan, pengguna narkoba setiap tahunnya meningkat. Data BNN menyebut di 2014, jumlah kasus narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya mencapai 35.666 kasus.

Jumlah ini meningkat pada 2015 menjadi 40.827 kasus, terus meningkat pada 2016 mencapai 45.252 kasus.

"Dilihat dari data tersebut, penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan," ucap Ghazaly, Depok, Selasa (25/4/2017).

Karenanya kondisi itulah, lanjut dia, pengguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia berkomitmen melawan peredaran narkoba, khususnya di kalangan mahasiswa.

"Pemahaman penyalahgunaan akan bahaya narkoba harus terus diberikan kepada mahasiswa," ujar dia.

Artipena berkomitmen dan mendukung penuh pemerintah dalam memberantas bahaya narkoba.

"Narkoba sudah menjadi kejahatan trans-internasional dan Indonesia dengan jumlah penduduk besar, jangan sampai dijadikan pasar terhadap peredaran bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Ghazaly.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bintang Toedjoe, Simon Jonatan, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung gerakan pemerintah dalam upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya