VIDEO: TPS 01 Gambir Gelar Coblosan Ulang

KPU Daerah Jakarta Pusat menggelar pencoblosan ulang karena terdapat dua orang yang gunakan formulir C6 bukan miliknya.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Apr 2017, 13:22 WIB
KPU Daerah Jakarta Pusat menggelar pencoblosan ulang karena terdapat dua orang yang gunakan formulir C6 bukan miliknya (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat mengelar pencoblosan ulang Pilkada DKI 2017 Jakarta putaran kedua di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (22/4/2017), pencoblosan ulang dilakukan karena ada dua orang yang menggunakan formulir C6 milik orang lain. Pemungutan suara ulang atau PSI di TPS 01 Gambir digelar sabtu pagi.

Tidak ada perbedaan dengan pemungutan suara Pilkada DKI 2017 pada 19 April 2017 lalu. Warga masuk ke dalam TPS kemudian petugas memeriksa formulir C6 milik warga dan warga menunggu giliran untuk melakukan pencoblosan ulang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Pemungutan suara harus diulang karena terdapat dua orang yang menggunakan formulir C6 bukan miliknya untuk mencoblos pada hari rabu lalu.

Sesuai peraturan KPU di Pilkada DKI 2017 jika ditemukan adanya pemilih yang menggunakan hak orang lain lebih dari dua orang maka wajib dilakukan pencoblosan ulang.

Saksikan tayangan video TPS 01 Gambir Gelar Pencoblosan Ulang selengkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya