Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus e-KTP kembali digelar. Pada sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sebanyak 12 saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan hadir kebanyakan berasal dari konsorsium yang menjalankan proyek pengadaan e-KTP. Baik itu dari pihak swasta maupun dari pemerintah.
Advertisement