Tri Tawarkan Potong Pulsa di Layanan Streaming Video

Menyasar pengguna milenial, Tri menghadirkan sistem potong pulsa bagi yang ingin menikmati layanan streaming di Moviebay.

oleh Corry Anestia diperbarui 12 Apr 2017, 14:51 WIB
Shudder Chawla, Head of VAS & Digital Services Tri Indonesia di peluncuran kerja sama Tri dengan Moviebay di Jakarta, Rabu (12/4/2017). (Liputan6.com/Corry Anestia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) bekerja sama dengan PT OTT MNC Indonesia untuk menghadirkan sistem potong pulsa bagi pelanggan Tri yang ingin berlangganan layanan streaming Moviebay.

Shudder Chawla, Head of VAS & Digital Services Tri Indonesia mengatakan, sebagian besar pelanggan Tri berasal dari kalangan milenial. Hal ini mendorong perusahaan untuk menghadirkan kemudahan streaming video.

"Kami memastikan bahwa pelanggan kami menikmati experience terbaik saat streaming dengan jaringan 4G Tri. Concern kami adalah user experience," ujar Chawla.

Moviebay merupakan layanan video-on-demand di bawah naungan PT OTT MNC Indonesia, anak usaha MNC Group. Moviebay saat ini telah memiliki ribuan konten, mulai dari konten luar negeri, serial, lokal, Korea hingga siaran langsung stasiun TV.

Tri sendiri telah menggelar jaringan 4G LTE di 227 kota/kabupaten yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang mayoritas adalah milenial.

Layanan Moviebay dapat diakses melalui aplikasi di berbagai macam perangkat Android dan iOS secara gratis. Bagi pengguna dekstop PC, layanan ini dapat diakses melalui situs web.

Tampilan layanan Moviebay pada perangkat iOs. (Liputan6.com/Corry Anestia)

Sementara Muhamad Menkar, Head of Sales & Channel Development Moviebay menambahkan, pelanggan Tri dapat menikmati promo Moviebay selama satu bulan gratis. Setelah itu, pengguna dapat membeli paket untuk berlangganan.

Paket berlangganan Moviebay terdiri dari beberapa pilihan, antara lain Rp 2.000 (harian) Rp 6.000 (mingguan), dan Rp 50.000 (bulanan) tanpa ada batas kuota.

Catatan, jika berlangganan setelah menikmati satu bulan gratis, misalnya Rp 50.000 (bulanan), pelanggan bisa menikmati satu bulan berikutnya secara gratis lagi.

(Cas/Isk)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya