Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Advertisement