Tsania Marwa Gugat Cerai Atalarik Syah

Tsania Marwa menggugat cerai Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 28 Mar 2017, 14:30 WIB
Atalarik Syah dan Tsania Marwa saat ditemui di lokasi syuting Elif Indonesia (Liputan6.com/Herman Zakaria)

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Biduk rumah tangga yang mereka bina selama lima tahun terancam bubar.

Istri dari Atalarik Syah ini beradu akting dengan suaminya sendiri di serial Elif Indonesia. Di serial tersebut pun Tsania Marwa dipasangkan dengan Atalarik Syah yang memerankan karakter Kenan. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Tsania Marwa kabarnya telah melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 14 Maret 2017 lalu. Perkaranya pun tercatat dengan nomor 1073/Pdt.G/2017/PA.CBN.

Hal itu diungkapkan petugas Pengadilan Agama Cibinong dalam tayangan infotainment. "Gugatan masuknya tanggal 14 Maret 2017, sidang perdananya 14 April 2017," ucapnya.

Liputan6.com coba menelusuri website resmi Pengadilan Agama Cibinong. Perkara tersebut memang telah didaftarkan sejak 14 Maret 2017, namun data principal tidak ‎dipublikasikan alias disamarkan.

Hanya tercatat beberapa data seperti tanggal gugatan serta kuasa hukum yang mendaftarkan gugatan cerai bernama Dedi Sutanto.

Atalarik Syah dan Tsania Marwa menikah pada 10 Februari 2012. Pernikahan beda usia 18 tahun itu terjadi setelah keduanya terlibat cinta lokasi dalam sebuah produksi sinetron. Selama lima tahun menikah, Atalarik-Tsania telah dikaruniai dua anak bernama Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

Atalarik Syach dan Tsania Marwah tampil serasi di atas panggung, Jakarta, (3/9/14). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Isu keretakan rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa pertama kali terendus melalui media sosial. Tsania Marwa kedapatan menghapus semua momen foto kebersamaan dengan Atalarik. Namun saat diminta konfirmasinya, Tsania Marwa enggan berkomentar. (Ras)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya