Liputan6.com, Colorado: Aktor Charlie Sheen dikirim ke panti rehabilitasi narkoba, setelah ia mengaku bersalah atas kasus kekerasan terhadap istrinya saat Natal tahun lalu. Demikian dikatakan Hakim Pengadilan Colorado di Aspen, Amerika Serikat, Selasa (2/8).
Dalam persidangan, hakim memutuskan, Charlie harus menjalani rehabilitasi kecaduan narkoba dan alkohol, serta dibebaskan bersyarat selama tiga bulan. Selama kurun waktu tersebut, katanya, aktor utama serial televisi Two and Half Men itu dilarang mengonsumsi obat apa pun, kecuali resep dokter dan minuman beralkohol.
"Jika melanggar, Sheen akan dijebloskan ke penjara selama 30 hari," kata hakim.
Sheen mengaku bersyukur atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim. Sebelumnya, ia bersama pengacaranya berulang kali melobi hakim dan jaksa agar memberikan hukuman ringan atas berbagai dakwaan berlapis yang dituduhkan kepadanya [baca: Pengacara Sheen Terus Jajaki Keringanan Hukuman].(SHA)
Dalam persidangan, hakim memutuskan, Charlie harus menjalani rehabilitasi kecaduan narkoba dan alkohol, serta dibebaskan bersyarat selama tiga bulan. Selama kurun waktu tersebut, katanya, aktor utama serial televisi Two and Half Men itu dilarang mengonsumsi obat apa pun, kecuali resep dokter dan minuman beralkohol.
"Jika melanggar, Sheen akan dijebloskan ke penjara selama 30 hari," kata hakim.
Sheen mengaku bersyukur atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim. Sebelumnya, ia bersama pengacaranya berulang kali melobi hakim dan jaksa agar memberikan hukuman ringan atas berbagai dakwaan berlapis yang dituduhkan kepadanya [baca: Pengacara Sheen Terus Jajaki Keringanan Hukuman].(SHA)