Liputan6.com, Jakarta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Merdisyam menegaskan, pihaknya bakal mengusut dan menyelidiki maraknya spanduk provokatif berisi larangan mengurus jenazah pendukung penista agama di wilayah DKI Jakarta.
NEWS FLASH: Usut Spanduk Provokatif di DKI, Polda Minta Bantuan Kemenag
Polisi juga bekerja sama dengan Panwalsu DKI untuk mendalami apakah keberadaan spanduk tersebut.
diperbarui 13 Mar 2017, 21:16 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Sri Mulyani Soal Kerjaan Bea Cukai: Rumit Tapi Demi Jaga Perekonomian Indonesia
7 Potret Pernikahan Virzha dengan Perempuan Keturunan Arab, Digelar Terbatas
Virzha Menikah dengan Sausan Sabrina, Ijab Kabul Gunakan Bahasa Arab
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 29 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Potret Gofar Hilman Rayakan Ultah ke-41 Bareng Cupi Cupita, Dinner Berdua
Gelaran Hari Tari Sedunia di Surakarta Upaya Buat Menghubungkan Kembali Masyarakat Modern dengan Akar Budayanya
BKPM Catat Investasi Tetap Jalan meski Masuk Tahun Politik
Mobil Dinas Polri Tabrak Pesepeda Motor di Depok, Pelaku Melarikan Diri
100 Kata-Kata Semoga Bisa ke Tanah Suci yang Indah dan Menyentuh Hati
Selebgram Arief Muhammad Siapkan Rp100 Juta untuk Timnas Indonesia Jika Menang Piala Asia U23 2024
Seluruh ASN di Lingkup Pemkab Kukar Diminta Bersikap Netral saat Pilkada 2024
Bisa Turunkan Berat Badan, 7 Minuman Ini Cocok Dikonsumsi Sebelum Tidur