Liputan6.com, Jakarta Dalam persidangan kasus e-KTP, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghandirkan 133 saksi. Dari 133 saksi yang akan dipanggil, salah satunya adalah Ketua DPR RI Setya Novanto
Advertisement
Kasus e-KTP, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghandirkan 133 saksi. salah satu saksi yang akan dipanggil Ketua DPR Setya Novanto
Diterbitkan 10 Maret 2017, 18:18 WIBLiputan6.com, Jakarta Dalam persidangan kasus e-KTP, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghandirkan 133 saksi. Dari 133 saksi yang akan dipanggil, salah satunya adalah Ketua DPR RI Setya Novanto
Advertisement