ENAM PLUS: Saksi Fakta Ungkap Respons Warga Pulau Seribu Terkait Pidato Ahok

Bambang menyebut tidak ada keberatan dari warga Pulau Seribu.

oleh Wali YadienDiterbitkan 07 Maret 2017, 21:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta Saksi ketiga yang dihadirkan pihak terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, adalah politikus Partai Golkar Bambang Waluyo.

Bambang turut hadir saat Ahok menyitir surat Al Maidah 51 di Pulau Pramuka, 27 September 2016. Di depan majelis hakim, Bambang menceritakan kondisi dan suasana saat kunjungan Ahok di sana.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya