Harga Emas Antam Naik Rp 1.000 per Gram

Akhir pekan lalu Antam menjual emasnya seharga Rp 588 ribu per gram.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 06 Mar 2017, 09:00 WIB
Ilustrasi harga emas antam

Liputan6.com, Jakarta Harga emas PT Aneka Tambang Tbk naik Rp 1.000 per gram menjadi Rp 589 ribu per gram pada perdagangan Senin (6/3/2017). Akhir pekan lalu Antam menjual emasnya seharga Rp 588 ribu per gram.

Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas di posisi Rp 528 ribu per gram. Harga ini sama dengan akhir pekan lalu.

Harga jual dan pembelian ini merupakan harga patokan di butik emas Logam Mulia Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan harga di butik emas logam Mulia lainnya bisa berbeda.

Pembayaran buyback dengan volume di atas 1 kilogram (kg) akan dilakukan maksimal dua hari setelah transaksi dengan mengacu pada harga buyback hari transaksi.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 1 gram hingga 500 gram. Hingga pukul 08.40 WIB, ukuran emas Antam 10 gram sudah tidak tersedia.

Antam juga menjual emas dengan corak batik. Untuk harga emas batik dengan ukuran 10 gram, Antam menjualnya di angka Rp 6.000.000 atau Rp 600 ribu per gram. Namun ukuran 10 gram sudah habis terjual.

Sedangkan untuk ukuran 20 gram, Antam menjualnya di harga Rp 11.605.000 atau Rp 580.250 per gram. Untuk ukuran ini masih tersedia baik untuk corak Sido Mukti, Mega Mendung maupun Parang Barong.

Selain emas batik, Antam juga mengeluarkan emas batangan dengan kemasan tematik. Pada kali ini Antam mengeluarkan emas batangan kemasan Idul Fitri.

Untuk ukuran 1 gram dijual di harga Rp 664.000. Ukuran 2 gram dijual Rp 1.213.000 dan 5 gram dijual Rp 2.875.000. Akan tetapi, seluruh ukuran emas Antam edisi Idul Fitri telah habis terjual.

Berikut daftar harga emas Antam:

* Pecahan 1 gram Rp 589.000
* Pecahan 5 gram Rp 2.800.000
* Pecahan 10 gram Rp 5.550.000
* Pecahan 25 gram Rp 13.800.000
* Pecahan 50 gram Rp 27.550.000
* Pecahan 100 gram Rp 55.050.000
* Pecahan 250 gram Rp 137.500.000
* Pecahan 500 gram Rp 274.800.000.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya