Segmen 3: Polisi Lepas Pria Korut hingga Nasib Siti Aisyah

Polisi Malaysia akhirnya melepas Pria Korea Utara akibat kurangnya bukti. Sementara itu, Kemenlu masih upayakan pembebasan Siti Aisyah.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mar 2017, 03:17 WIB
Polisi Malaysia akhirnya melepas Pria Korea Utara akibat kurangnya bukti. Sementara itu, Kemenlu masih upayakan pembebasan Siti Aisyah.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Polisi Diraja Malaysia melepas seorang Pria Korea Utara terkait pembunuhan Kim Jong-nam. Kurangnya bukti jadi alasan polisi untuki melepas Pria Korea Utara tersebut.  Pria yang diketahui bernama Ri Jong Chol akhirnya dilepaskan dan segera dideportasi ke negara asalnya Korea Utara.

Sementara itu, Pengadilan negeri Malaysia telah mendakwa resmi Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong un. Kementerian Luar Negeri Indonesia masih mengupayakan kebebasan Siti Aisyah.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya