Liputan6.com, Jakarta Pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur, yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menuai polemik. Mendagri mengaku telah mendapat fatwa atau pandangan hukum dari MA, terkait kasus tersebut
Advertisement
Pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur, yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menuai polemik.
Diterbitkan 20 Februari 2017, 18:48 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur, yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menuai polemik. Mendagri mengaku telah mendapat fatwa atau pandangan hukum dari MA, terkait kasus tersebut
Advertisement