Anggota Brimob Diduga Aniaya Pembantu

Biasanya, Devi Puspita Sari dianiaya majikan apabila telat memberi makan anak atau salah membeli sayur. Majikannya adalah anggota Brimob Polda Lampung dan istri.

oleh Liputan6Diterbitkan 13 Juli 2010, 03:25 WIB
Liputan6.com, Bandar Lampung: Devi Puspita Sari bernasib nahas. Gadis berusia 16 tahun yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga harus mengalami luka serius setelah dianiaya sang majikan. Ironisnya, majikan yang ringan tangan itu adalah anggota Brigadir Mobil di Polda Lampung beserta istri yang tinggal di Kompleks Perumahan Cendana Indah Villa Laposte, Sukabumi, Bandar Lampung.

Ketika ditemui baru-baru ini, Devi mengaku sering dianiaya majikannya. Tak hanya dipukuli, korban juga pernah disetrika, ditusuk dengan pisau, dan dicambuk menggunakan ikat pinggang Brimob. Belakangan, Devi juga tak pernah digaji selama setahun.

Devi mulai bekerja sejak Mei 2009. Sejak saat itu pula Devi mengalami perlakuan kasar, baik oleh majikan perempuan maupun suaminya. Tak heran apabila tubuh Devi kini penuh dengan bekas luka lebam akibat penganiayaan. Biasanya, Devi dianiaya apabila telat memberi makan anak majikan atau salah membeli sayur.

Tak tahan disiksa, Devi kabur dari rumah majikannya. Dia pulang ke rumahnya di Kampung Bagelen, Kecamatan Tataan, Pesawaran, Lampung, dengan berjalan kaki sejauh 40 kilometer selama lima hari. Melihat kondisi Devi, orang tua korban, Rohani, tak terima dengan perlakuan majikan. Dia akan menuntut sang majikan bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Rencananya, keluarga Devi akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polda Lampung, tempat anggota Brimob bekerja.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya