Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan kehadiran anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli. Mereka menilai Hamdan adalah pihak yang menjadi bagian dari penetapan pendapatan dan sikap keagamaan MUI yang sedang dipermasalahkan. Ini dianggap bisa mempengaruhi keobjektifan Hamdan sebagai saksi
ENAM PLUS: Kuasa Hukum Ahok, Ragukan Independensi Saksi Ahli
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan kehadiran anggota MUI, Hamdan Rasyid
diperbarui 08 Feb 2017, 07:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Cuma Masyarakat, Air jadi Isu Krusial bagi Pelaku Industri
7 Busana Karya Desainer Indonesia di Karpet Merah Festival Film Cannes, Tak Kalah dari Rumah Mode Dunia
Jemaah Haji Jangan Lupa Bawa Payung hingga Minum, Suhu di Makkah Capai 42 Derajat Celsius
PBB Akan Gelar Upacara Peringatan atas Presiden Iran Ebrahim Raisi
7 Rekomendasi Drakor Terbaik Berdasarkan Kesukaanmu, Dari Petualangan Hingga Fantasi
Naik Podium Lagi, Marc Marquez Pepet Pemimpin Klasemen Sementara MotoGP 2024
VIDEO: Bus Study Tour SD Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera
Siswa SMA Progresif Bumi Shalawat Sidoarjo Berhasil Ciptakan Energi Listrik dari Sisa Makanan
Banyak Pemain Muda Mulai Jadi Tumpuan di Championship Series BRI Liga 1, Ada Buffon
Menko Luhut Ungkap Rahasia Jaga Ketahanan Air
6 Potret Syukuran 7 Bulan Kehamilan Pertama Clairine Clay, Digelar Khidmat
Strategi Jitu Honor of Kings Gulingkan Dominasi Mobile Legends di Tanah Air, Bisakah Berhasil?