Napi Narkoba Produksi Ekstasi di Rutan Tanjung Gusta, Kok Bisa?

Dari tangan napi narkoba itu, petugas Rutan Tanjung Gusta mendapati 91 butir pil ekstasi.

oleh Reza Efendi diperbarui 07 Feb 2017, 18:02 WIB
Ekstasi Tanjung Gusta

Liputan6.com, Medan - Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Klas IA Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Nimrot Sihotang mengungkapkan penemuan 91 butir pil ekstasi beserta alat cetak manual pembuat pil ekstasi dari seorang tahanan narkoba bernama Andi Salim alias Alim.

Penemuan tersebut berawal dari razia rutin yang dilakukan petugas keamanan Rutan Tanjung Gusta Medan. Razia yang dilakukan setiap hari bertujuan untuk mencegah semua aktivitas terlarang.

"Nah, saat kita lakukan razia pada Jumat, 3 Februari 2017 kemarin, kita menemukan barang bukti tersebut di kamar 4, Blok I. Alim merupakan penghuni kamar tersebut," kata Nimrot, Senin, 6 Februari 2017.

Alim seolah tidak jera dengan hukuman delapan tahun yang saat ini sedang dijalaninya. Kasus yang membawanya mendekam di sel tahanan juga persoalan narkotika.

Diduga, pil ekstasi hasil produksi Alim diedarkan kepada sesama narapidana di dalam Rutan Tanjung Gusta. Indikasinya adalah penemuan satu butir pil ekstasi di kamar narapidana Tanjung Gusta lain bernama Tabrani Ismail.

"Atas penemuan ini, membuat kita semakin terus rutin melakukan razia untuk memberantas peredaran narkotika. Pelaku atas nama Alim sudah kita serahkan ke Polsek Helvetia untuk diproses," ucap Nimrot.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Toga Effendi dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Pencopotan diduga karena lemahnya pengawasan terkait peredaran ponsel di dalam Lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut Hermawan Yunianto mengatakan, pencopotan sebagai penyegaran dalam struktur organisasi di Kemenkuham Sumut. Sementara, Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan saat ini dijabat Hermawan selaku pelaksana tugas (Plt).

"Tidak ada yang lain, dia dianggap kurang melakukan pengawasan, itu saja," terang Hermawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya