Polri Belum Terima Surat Permohonan Aksi 11 Februari

Boy mengatakan pihaknya tidak melarang unjuk rasa pada 11 Februari mendatang. Hanya saja, tidak aksi tidak berbuat anarkis.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Feb 2017, 18:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) berencana kembali menggelar unjuk rasa pada Sabtu11 Februari 2017.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkait aksi tersebut.

"Nanti kita akan lihat pekembangannya. Saya dengar hari ini belum dapat surat. Ini kan hanya informasi beredar di medsos," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Pihaknya tidak mempermasalahkan aksi di hari terakhir kampanye 11 Februari 2017 dengan catatan jangan sampai menimbulkan kegaduhan.

Boy mengatakan pihaknya tidak melarang unjuk rasa. Hanya saja, unjuk rasa tidak berbuat anarkis.

"Jika ada unjuk rasa, pengerahan massa dan sebagainya ya mohon yang penting tidak menimbulkan kegaduhan," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Polri, sambung Boy, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar aksi pada masa tenang 12 hingga 14 Februari 2017.

"Polri menganjurkan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu proses pelaksanaan proses Pilkadapada tanggal 15 yakni hari pemungutan suara. Hari tenang ini akan diisi oleh penyelenggara pemilu untuk melakukan persiapan sarana dan prasarana, termasuk proses logistik pemilu," Boy menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya