Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 27 Januari 2017, 06:45 WIB
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu kepada Hakim MK, Patrialis Akbar
Basuki Hariman saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman menjawab pertanyaan jelang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman memberi keterangan jelang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman masuk ke mobil tahanan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman masuk ke mobil tahanan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya