Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Advertisement
Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov DKI
Diterbitkan 23 Januari 2017, 09:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Advertisement