Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta
NEWS FLASH: Polri Gandeng BPK Audit Kerugian Kasus Pengelolaan Dana Hibah DKI
Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov DKI
diperbarui 23 Jan 2017, 09:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Cara Menurunkan Demam pada Anak, Beri Obat Jadi Opsi Terakhir
Caleg Gerindra dan Nasdem Dapil Jatim Dianggap Tidak Serius karena Absen di Sengketa Pileg
QRIS Bakal Gantikan Transaksi Debit hingga Kartu Kredit? Ini Jawaban Bank Indonesia
6 Resep Sayur Asem Bening yang Lezat dan Segar, Mudah Dibuat
Mainkan Musik, WBP Pukau Masyarakat di Hari Bhakti Pemasyarakatan
Viral 20 Keyboard SLB untuk Siswa Disabilitas Tertahan di Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan
Top 3 Tekno: Phishing hingga Ransomware Incar Perbankan Jadi Sorotan
Pelemahan Rupiah Bakal Separah Krisis 1998 dan 2008? Ini Prediksi Bank Indonesia
Kata Buya Yahya soal Sholat Sambil Memejamkan Mata agar Khusyuk, Bolehkah?
120 Kata-kata Anniversary Pernikahan Islami, Penuh Doa dan Harapan
Nikita Mirzani Ngaku Dirinya yang Putusin Rizky Irmansyah Lebih Dulu
Sejarah Singkat Hari Tari Sedunia yang Dirayakan Tiap 29 April