Liputan6.com, Jakarta Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, sebuah kasus hukum tidak bisa begitu saja diselesaikan secara kekeluargaan, melainkan harus diproses sesuai prosedur.
NEWS FLASH: Polri Tetap Proses Kasus Hukum Rizieq Shihab
Polri tolak permintaan Rizieq Shihab agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan
diperbarui 19 Jan 2017, 09:10 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gelar Donor Darah, PAMA Balikpapan Sumbangkan 78 Kantong Darah ke PMI
Baru Bebas Sanksi, Gelandang Juventus Berpeluang Ikut Euro 2024
Hut 21, PT MGM Rayakan Hari Jadi dengan MGM Carnival Day
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Penampakan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 109 Ton Emas Antam
Menko Airlangga: Pesantren Punya Tanggung Jawab Besar Pemberdayaan Sosial Ekonomi
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Vaksin PMK Capai 65 Persen, Dispertan Banyuwangi Pastikan Hewan Kurban Aman Penyakit
Ketika Para Personel BABYMONSTER Ketagihan Makan Rujak Buah Khas Indonesia
Pengembang Ini Tawarkan Hunian Vertikal dengan Fasilitas Lengkap
Menko Airlangga Jelaskan Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang
Sudah Tayang, Series Open BO Lagi di Vidio, Berikut Sinopsis Episode 1