NEWS FLASH: Kenaikan Biaya STNK dan BPKB Tak Perlu Persetujuan DPR
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menerangkan, penetapan biaya tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Diterbitkan 10 Januari 2017, 20:20 WIBKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menerangkan, penetapan biaya tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
POPULER
Berita Terbaru
Kronologi Pendi Tewas Ditembak Tetangga Gara-Gara Undangan Sunat
- 2 jam yang lalu
Gara-gara Undangan Sunat, Pendi Tewas Ditembak Tetangga
- 3 jam yang lalu
Maling Bobol Rumah Kosong di Sukabumi, 3 Sertifikat Raib
- 4 jam yang lalu
KemenHAM Minta Toleransi Diperkuat usai Polemik Misa di Depok
- 4 jam yang lalu
KKB Bakar Pesawat di Yahukimo, Polisi Siapkan Evakuasi Pilot dan Penumpang