NEWS FLASH: Kenaikan Biaya STNK dan BPKB Tak Perlu Persetujuan DPR

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menerangkan, penetapan biaya tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 10 Januari 2017, 20:20 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menerangkan, penetapan biaya tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya