Razia WNA Akan Digencarkan

Razia WNA yang menyalahi izin tinggal akan digencarkan Ditjen Imigrasi. Imigrasi juga telah mengantongi nama sponsor yang mendatangkan wanita-wanita WNA yang kemarin ditangkap.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mei 2010, 17:45 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Razia warga negara asing yang disinyalir banyak menyalahi izin tinggal akan digencarkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini menyusul terjaringnya belasan wanita WNA di sebuah pusat kebugaran dan relaksasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Mereka berasal dari Cina, Thailand, Vietnam, dan Uzbekistan.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Ditjen Imigrasi telah mengantongi nama pihak sponsor yang mendatangkan wanita-wanita itu. Pihaknya juga akan memerintahkan pemulangan mereka ke negara asal masing-masing. Namun, tak ada penjelasan lebih lanjut dari Menkum dan HAM terkait sanksi yang seharusnya juga dijatuhkan kepada pihak sponsor [baca: Ditjen Imigrasi Amankan 19 Perempuan WNA Pekerja Spa].(ADO)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya