Kompol Arafat Diperiksa

Markas Besar Polri menggelar sidang kode etik bagi salah satu tersangka kasus pajak Gayus Tambunan, Komisaris Polisi Arafat, Senin 19/4).

oleh Liputan6 diperbarui 19 Apr 2010, 09:47 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Polri menggelar sidang kode etik bagi salah satu tersangka kasus pajak Gayus Tambunan, Komisaris Polisi Arafat, Senin 19/4).

Arafat merupakan salah satu penyidik di Badan Reserse dan Kriminal Polri untuk kasus Gayus. Ia bertugas menyidik perkara dugaan penggelapan, korupsi dan pencucian uang senilai Rp 28 miliar. Arafat diduga telah terlibat melakukan rekayasa kasus itu.

Juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, beberapa waktu lalu menginformasikan, ada sebuah pertemuan yang dilakukan di dua hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Arafat bersama Andi Kosasih, Gayus Tambunan, dan Haposan Hutagalung (pengacara Gayus) menyusun skenario seolah-olah uang senilai di rekening Gayus merupakan uang milik Andi. Dengan skenario itu, polisi akan menyatakan uang tersebut tidak berindikasi pidana dan blokir rekening dibuka.(YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya